Pelayanan Penerbitan Sertifikat Laik Hygiena Sanitasi Depot air minum

NoKomponenUraian
1.Persyaratan1.  Surat Permohonan pengajuan Sertifikasi Laik Sehat  Depot   Air  Minum ke Kepala Dinas Kesehatan Simalungun
2.  Fotocopy KTP & NPWP pemohon yang berlaku
3.  Fotocopy Surat Keterangan domisili
4.  Peta Lokasi Depot Air  Minum
5.  Gambar Denah Pengolahan  air  minum
6.  Pernyataan dan Penunjukan sebagai Penanggung jawab Depot Air  Minum
7.  IjinUsaha  Depot  Air  Minum
8.  Sertifikat atau Hasil Laboraturium pemeriksaan kualitas air minum  6 bulan terakhir
9.  Dokumen Inspeksi Kesehatan  Lingkungan 3 bulan terakhir atau survey lapangan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat di   Depot  Air  Minum
10. Pasfoto  4X6  2  Lembar
11. Waktu penyelesaian7  hari
12. Biaya Sertifikasi gratis
13. Biaya Pemeriksaan Laboratorium ditanggung   oleh   Pengusaha sesuai ketentuan pemeriksaan  
2.Sistem Mekanisme & Prosedur1 .Pemohon mengisi Formulir  dan melampirkan berkas secara Lengkap
2. TIM dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan visitasi Kelokasi usaha
3. Tim Melakukan Penilian :    
a. KebersihanLingkungan    
b. Mengambil Sampel air untuk Uji Laboratorium    
c. Mengambil sampel makanan untuk uji laboratorium        (DAM Tidak )
4. TIM Melakukan penilaian dan saran Perbaikan
5. Jika hasil memenuhi syarat (MS) dilanjutkan dengan penerbitan Sertifikat
6. Jika hasil tidak memenuhi syarat (TMS) Proses diulang mulai dari No 3.
7. Pemohon dihubungi untuk mengambil Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang sudahjadi.
3.Jangka Waktu Penyelesaian13hari
4.Dasar HukumPermenkes  RI No 41/ Tahun 2014 TentangPersyaratanHigieneSanitasi Depot Air Minum ( DAM)
5.Biaya TarifGratis
6.Produk LayananSERTIFIKAT LAIK HYGIENA SANITASI DEPOT AIR MINUM