No | Komponen | Uraian |
1. | Persyaratan | 1. Surat Permohonan 2. Fotokopi KTP Pemohon / pemilik 3. Fotokopiizinusaha 4. FotokopiNomorPokokWajibPajak 5. Peta Lokasi dan denahbangunan 6. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak 7. Daftar peralatanproduksi 8. Daftaalatkesehatan dan/atau PKRT yang akandiproduksi 9. Surat keterangan/rekomendasi hasil penyuluhan dari petugas kesehatan yang berwenang di Dinas 10.Surat pernyataan kesanggupan melakukan pengujian produk |
2. | Sistem Mekanisme & Prosedur | |
3. | Jangka Waktu Penyelesaian | 4hari |
4. | Dasar Hukum | Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2014 Bab I poin 6 tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Menyatakan bahwa PKRT Berbayar. |
5. | Biaya Tarif | Berbayar |
6. | Produk Layanan | SERTIFIKAT PRODUKSI PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA (PKRT) |