Pelayanan Penerbitan Sertifikat Produksi Usaha Mikro Obat Tradisional(UMOT)

NoKomponenUraian
1.Persyaratan1. Surat permohonan
2. Nomor induk berusaha dan surat izin usaha perdagangan
3. Fc. Nomor pokok wajib pajak
4. Fc.ktp/identitas direksi/pengurus dan komisaris/ badan pengawas
5. Susunan direksi / pengurus
6. Fc.akta pendirian badan usaha yg sah sesuai ketentuan perundang-undangan
7. Surat pernyataan direksi/pengurus dan komisaris/badan pengawas tdk pernah terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang farmasi
8. Fc.bukti penguasaan tanah dan bangunan
9. Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
10. Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh dari tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab.
11. Fc.surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian
12. Daftar peralatan yang digunakan
13. Diagram/ alur proses produksi masing masing bentuk sediaan obat tradisional yg akan dibuat
14. Daftar jumlah tenaga kerja dan tempat penugasannya
2.Sistem Mekanisme & Prosedur 
3.Jangka Waktu Penyelesaian4 hari
4.Dasar Hukum 
5.Biaya TarifGratis
6.ProdukLayananSERTIFIKAT PRODUKSI USAHA MIKRO OBAT TRADISIONAL (UMOT)